|
1. Dikembangkan
dari MODUL PELATIHAN PETUGAS REHABILITASI SOSIAL DALAM
PELAKSANAAN PROGRAM ONE STOP CENTRE (OSC) diterbitkan oleh :
BADAN NARKOTIKA NASIONAL R.I . PUSAT LABORATORIUM TERAPI
DAN REHABILITASI 2006.
2.
M. Arif Hakim dalam bukunya yang berjudul BAHAYA
NARKOBA - ALKOHOL ‘cara Islam mencegah, mengatasi, &
melawan’, menulis
: “Sesungguhnya setan
bermaksud memicu permusuhan dan kebencian di antara kamu
karena persoalan khamar dan berjudi, dan memalingkanmu dari
Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari khamar dan judi)”
(QS. Al-Maidah : 91).
Perbuatan setan adalah
hal-hal yang mengarah pada keburukan, kegelapan, dan sisi-sisi
destruktif manusia. Ini semua bisa dipicu dari khamar (Narkoba)
dan judi karena bisa membius nalar yang sehat dan jernih.
Khamar (Narkoba) dan judi sangat dekat
dengan dunia kejahatan dan kekerasan, maka menurut Al-Qur’an
khamar (Narkoba) dan judi potensial memicu permusuhan dan
kebencian antar sesama manusia. Khamar dan judi juga bisa
memalingkan seseorang dari Allah dan shalat. Selain kedua ayat
di atas, juga ada Hadis yang melarang khamar/minuman keras (baca
: Narkoba), yaitu :
“Malaikat Jibril datang
kepadaku, lalu berkata, ‘Hai Muhammad, Allah melaknat minuman
keras, pembuatnya, orang-orang yang membantu membuatnya,
peminumnya, penerima dan penyimpannya, penjualnya, pembelinya,
penyuguhnya, dan orang yang mau disuguhi”. (HR Ahmad bin
Hambal dari Ibnu Abbas).
Kemudian Hadis yang
kedua :
“Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan
melemahkan akal adalah khamar, dan setiap khamar haram”. (HR.
Abdullah bin Umar).
Jelas dari Hadis di atas, khamar (Narkoba) bisa memerosokkan
seseorang ke derajat yang rendah dan hina karena dapat
memabukkan dan melemahkan. Untuk itu, khamar (dalam bentuk
lebih luas adalah Narkoba) dilarang dan diharamkan.
Sementara itu, orang yang terlibat dalam
penyalahgunaan khamar (Narkoba) dilaknat oleh Allah, entah itu
pembuatnya, pemakainya, penjualnya, pembelinya, penyuguhnya,
dan orang yang mau disuguhi. Bukan hanya agama Islam, beberapa
agama lain juga mewanti-wanti (memberi peringatan yang
sungguh-sungguh) kepada para pemeluknya atau secara lebih umum
umat manusia, untuk menjauhi Narkoba. Misalnya agama Kristen –
Protestan maupun Katolik - menebarkan pesan :
“Kesulitan untuk
meninggalkan Narkoba adalah hidup dalam salib yang harus
dipanggul setiap hari”.
Dari pesan agama Kristen – Protestan maupun Katolik- di atas,
tampak bahwa dalam dunia Narkoba adalah hidup dalam
kesengsaraan dan penderitaan.
Agama lain yang melarang seseorang untuk
memasuki dunia Narkoba adalah agama Hindu. Agama Hindu
mewanti-wanti seseorang agar tidak melakukan lima “M” (biasa
disebut Mo Limo). Mo limo adalah cermin dari
dunia yang buruk, gelap, dan destruktif. Lima “M’ yang
dimaksudkan, adalah: Pertama, Maling, artinya mencuri.
Kedua, Minum, artinya mengkonsumsi minuman keras
beralkohol. Ketiga, Main, artinya berjudi. Keempat, Madon,
artinya main perempuan atau berzina. Dan Kelima, Madat,
artinya mengkonsumsi narkotika (dalam bentuk yang lebih luas
adalah Narkoba). Yang terakhir, agama Budha juga mewanti-wanti
umat manusia agar menjauhi Narkoba dan minuman keras. Narkoba
dan minuman keras dalam wacana agama Budha digolongkan dalam
kategori empat hal. Pertama, Sura, yaitu sesuatu yang membuat
nekad. Kedua, Meraya, yaitu sesuatu yang membuat mabuk dan
menyirnakan kewaspadaan. Ketiga, Majja, yaitu sesuatu yang
membuat orang tak sadarkan diri. dan, Keempat, Pamadatthama,
yaitu sesuatu yang menyebabkan kelengahan dan kecerobohan.
Menurut agama Budha, Narkoba tidak pernah membikin puas dan
akan terus memperbudak manusia, sebagaimana harta, tahta, dan
wanita (dalam bentuk yang lebih luas adalah nafsu seks yang
banal dan berlebihan). – tambahan dari penyusun.
3.
Dalam buku KONSENSUS FKUI
Tentang Opiat, Masalah Medis, dan Penatalaksanaannya
menjelaskan bahwa dalam Ilmu Forensik, narkotika dan obat pada
umumnya digolongkan sebagai racun, sebab bila zat tersebut
masuk ke dalam tubuh, di dalam tubuh akan menimbulkan reaksi
biokimia yang dapat menyebabkan penyakit atau kematian.
Penyakit atau kematian itu tentunya bergantung pada takaran (dosis),
cara pemberian, bentuk fisik dan struktur kimia zat, serta
kepekaan korban. Kepekaan korban dipengaruhi pula oleh usia,
penyakit terdahulu yang bersamaan, kebiasaan, keadaan
hipersensitif tertentu, dan sebagainya. Narkotika masuk
kedalam tubuh korban dapat akibat unsur kesengajaan ataupun
kebetulan. Kesengajaan dapat akibat ulah orang lain (penganiayaan
atau pembunuhan) maupun akibat ulah diri sendiri (penyalahgunaan
atau usaha bunuh diri). Sedang unsur kebetulan dapat terjadi
akibat kecelakaan industri, keteledoran dalam rumahtangga,
kesalahan pengobatan, dan lain-lain.
Sementara itu Prof. DR. Dr. Samekto
Wibowo, P. Far. K, Sp. FK., Sp.S (K) dan Dr. Abdul
Gofir, Sp.S dalam bukunya yang berjudul FARMAKOTERAPI
dalam NEUROLOGI, menambahkan : karena metabolisme opioid ada
di hati, maka obat itu harus dipakai dengan hatihati pada
pasien dengan penyakit hati, karena dapat menaikkan
ketersediaan hayati, terjadi efek kumulatif. Gangguan ginjal
juga mempengaruhi farmakokinetika opioid. Metabolit aktif
morfin (morfin-6-glukuronid) dapat terakumulasi sehingga
terjadi gejala overdosis opioid. Morfin dan opioid juga harus
diberikan dengan hati-hati pada keadaan gangguan respirasi
seperti emfisema, kifoskoliosis, bahkan obesitas yang berat.
Pada pulmonae-cor chronicum, pemberian morfin juga sangat
berbahaya, dapat menimbulkan kematian. – tambahan dari
Penyusun.
4.
Ust. Jefri Al-Buchari
dalam salah satu ceramahnya yang bertema : Pesan untuk
anak bangsa “Say No To Drugs” mengatakan bahwa arti dari
Narkoba adalah Negara Akan Rusak Kalau
Orang Bejat Akhlaknya! –tambahan dari
penyusun.
5.
Hubert O. Swartout,
dalam bukunya yang berjudul PENDJAGA KESEHATAN, Tjetakan
kelima, Djuli 1958, menulis pada halaman 436 : “Marijuana
merusakan rasa tentang djarak dan djuga berlalunja waktu,
serta memberikan angan-angan gembira kepada pemakainja. Kalau
dipakai dengan keterlaluan, mungkin akan ditimbulkannja
penjesatan dan kesesatan pikiran. Orang jang memakai itu
dengan tiba2 mendapat pikiran bahwa sesuatu orang jang dekat
kepadanja sedang berusaha hendak mentjelakakan dia.
Marijuanalah jang telah menjebabkan banjak sekali serangan2
hendak membunuh, karena pemakainja telah mengadakan serangan
tiba2 dengan tiada amaran lebih dahulu kepada sesuatu teman
atau orang lain jang dekat kepadanja, karena ia mendapat kesan
palsu. Hal itu dibuatnja untuk mempertahankan diri” - tambahan
dari penyusun.
6.
Dalam bukunya yang berjudul
Otak sejuta Gygabyte ‘buku pintar membangun ingatan super’,
Eric Jensen & Karen Markowitz menulis : “Mereka yang
berusia empat puluh tahun ke atas sangat sensitive terhadap
kerusakan ingatan akibat alkohol - bahkan meskipun hanya
mengkonsumsi dalam jumlah sedang. Jika Anda memperhatikan
tubuh Anda, tubuh akan memberitahu, kapan Anda telah melampaui
batas. Jika mengalami efek samping : mengantuk, mood tidak
stabil, koordinasi berkurang, mual, atau mudah lupa, berarti
Anda telah meracuni otak Anda dengan alkohol. Lebih jauh,
alkohol dapat menyebabkan “blackout”, yaitu ingatan dalam
rentang waktu tertentu hilang. Pada titik ini, berarti Anda
telah meracuni otak Anda dan kerusakan otak tersebut tidak
dapat diperbaiki lagi”.
Sementara itu, Jhon W. Kimbal
dalam bukunya yang berjudul Biologi, yang diterjemahkan oleh
Prof. Dr. Ir. H. Siti Soetarmi dan Prof. Dr.
Nawangsari Sugiri, Menulis : “Etil Alkohol merupakan obat
depresan yang paling luas dipakai, tidak saja di Amerika
Serikat, namun juga di sebagian besar dunia. Sementara cara
bereaksinya yang tepat belum jelas, namun menunjukkan
penurunan yang umum dalam fungsi neuron di dalam otak.
Ternyata kepekaan otak terhadap penghambatan, menurun dari
“puncak” sistem ke “dasar” yakni dari lobus frontal pada otak
depan ke medulla oblongata pada otak belakang. Jadi efek
pertama keadaan mabuk Alkohol terjadi pada lobus frontal.
Akibat pemindahan penghambatan itu mungkin sekali menimbulkan
ilusi bahwa obat itu sebenarnya merupakan stimulator. Pada
saat konsentrasi Alkohol dalam darah meningkat, dapat pula
dilihat perubahan-perubahan berangsur-angsur yang diakibatkan
oleh depresi pusat-pusat otak yang semakin menurun. Kehilangan
ketangkasan dan ketidakpekaan terhadap sentuhan terjadi ketika
daerah motor dan daerah sensori pada korteks menjadi terhalang.
Depresi pada daerah penglihatan, pendengaran, dan pembicaraan
pada korteks mengakibatkan penglihatan yang rusak, gangguan
pada pendengaran, dan kesukaran dalam bicara. Pada tingkatan
Alkohol yang lebih tinggi lagi, hilanglah koordinasi dan
keseimbangan, mungkin sekali merupakan refleksi adanya
hambatan pada serebelum. Depresi pada formasi refikular
mengakibatkan pingsan dan kemudian koma. Pada kasus yang
jarang terjadi orang meminum cukup Alkohol untuk mendepresi
medulla oblongata hingga pernapasan terhenti dan akhirnya
kematianlah yang terjadi” - tambahan dari Penyusun.
7.
Sayangnya, dampak buruk Bir jarang disebut-sebut padahal “Bir
membuat manusia menjadi kasar dan kejam”. Pernyataan ini
dikeluarkan oleh seorang dokter dari Perancis, Fiessinger.
Barangkali perlu pula ditambahkan komentar yang dimuat dalam
Paciffic Medical Journal yang mengatakan bahwa bir mengubah
manusia menjadi hewan, memicu penggunanya untuk melakukan
kejahatan secara sengaja dan tanpa diprovokasi. Kata-kata
seorang ibu rumahtangga berikut ini barangkali layak dicatat.
“Setiap kali suami saya minum whisky, dia langsung berubah
menjadi orang tolol; tetapi, jika dia minum bir, dia akan
mengejar-ngejar saya dengan membawa sebilah pisau” – tambahan
dari penyusun.
8. Drs. A.
Gumilang dalam bukunya yang berjudul KRIMINALISTIK
‘pengetahuan tentang teknik dan taktik penyidikan’, menulis :
Seringnya timbul kerusuhan di rumah akibat penyalahgunaan
narkotika/psikotropika dapat menyebabkan hubungan dengan orang
tua dan saudarasaudaranya menjadi renggang dan makin jauh. Di
samping itu kalau masih berstatus pelajar/mahasiswa tidak
jarang terjadi putus sekolah (drop out) dan kalau sudah
bekerja terpaksa dikeluarkan dari pekerjaan’ – tambahan dari
penyusun.
|