.
Disadari atau tidak, fenomena modern semacam
itu telah merasuki kejiwaan umat Islam. Mereka seringkali merasakan
kegelisahan dan kekhawatiran yang mendalam, tanpa diketahui
sumbernya dari mana perasaan menggoda pikiran (obsessional
neurosis) itu muncul. Bahkan dengan sengaja, mereka mencoba
memahami perasaannya
melalui bantuan Paranormal, psikiater, konselor atau melalui
cara-cara baru yang diyakini keampuhannya, namun hal itu tidak
membawa hasil yang cukup signifikan. Hal itu setidak-tidaknya
disebabkan oleh : Pertama, mereka telah melupakan resep-resep
agama yang mengatur perilaku psikologis, sehingga mereka tidak
mengetahui bagaimana seharusnya yang diperbuat; dan kedua,
mereka mencoba memahami psikopatologi dalam dirinya melalui
teori-teori modern, namun dalam teori-teori modern itu tidak mampu
menembus wilayah kejiwaan yang paling dalam dan misteri seperti
wilayah spiritual dan keagamaan, sehingga mereka tidak menemukan apa
yang dicari.


Patologi adalah cabang ilmu pengobatan yang
berkaitan dengan sebab-sebab penyakit dan prosesnya serta
pengaruhnya terhadap struktur dan fungsi tubuh manusia. Semua dokter
terlibat secara luas dengan ilmu patologi, tetapi patologi secara
khusus mengkaji proses penyakit dengan pengujian terhadap
jaringan-jaringan dan cairan-cairan tubuh yang ditemukan selama
pembedahan atau autopsy.
Dua cabang besar patologi adalah patologi
jaringan atau patologi anatomis dan patologi klinis. Patologi
anatomi didasarkan pada pengujian organ-organ dan jaringan-jaringan
secara langsung untuk menentukan sifat, tingkat dan ramalan terhadap
penyakit pasien, seperti dalam biopsy atau untuk menjelaskan
sebab-sebab kematian pasien dalam suatu autopsy. Patologi
klinis melibatkan prosedur-prosedur laboratorium untuk menentukan
pemusatan berbagai zat biokimia di dalam cairan tubuh, kumpulan
sel-sel dan bentuk-bentuknya di dalam darah, sumsum tulang, dan
jaringan-jaringan lain, fungsi-fungsi organ seperti hati, ginjal,
status sistem kekebalan, dan identifikasi organisma-organisma yang
menular.
Psikopatologi, atau sakit mental, adalah sakit
yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak
stabil. Istilah psikopatologi ini mengacu pada sebuah sindrom yang
luas, yang meliputi ketidaknormalan kondisi indera, kognisi, dan
emosi. Asumsi yang berlaku pada bidang ini adalah bahwa sindrom
psikopatologis atau sejumlah symptom tidak semata-mata berupa
respons yang dapat diprediksi terhadap gejala tekanan jiwa yang
khusus, seperti kematian orang yang dicintai, tetapi lebih berupa
manifestasi psikologis atau disfungsi biologis seseorang.
Menurut Chaplin, Patologi (pathology)
adalah pengetahuan tentang penyakit atau gangguan. Atau, satu
kondisi penyakit atau gangguan. Sedang psikopatologi
(psychopathology) adalah cabang psikologi yang berkepentingan
untuk menyelidiki penyakit atau gangguan mental dan gejala-gejala
abnormal lainnya.
Studi tentang psikopatologi paling tidak dapat
bertolak dari tiga asumsi, yang masing-masing asumsi memiliki
implikasi psikologis yang berbeda-beda. Pertama, pada
dasarnya jiwa manusia itu dilahirkan dalam keadaan sakit, kecuali
dalam kondisi tertentu ia dinyatakan sehat; kedua, pada
dasarnya jiwa manusia itu dilahirkan dalam keadaan netral (tidak
sakit dan tidak sehat). Sakit dan sehatnya tergantung pada proses
perkembangan hidupnya; ketiga, pada dasarnya jiwa manusia itu
dilahirkan dalam keadaan sehat, kecuali dalam kondisi tertentu ia
dinyatakan sakit.
Asumsi pertama dikembangkan aliran
Psiko-analisa Sigmund Freud. Menurut Freud, jiwa manusia dilahirkan
dalam kondisi jahat, buruk, bersifat negatif atau merusak. Agar ia
berkembang dengan positif, diperlukan cara-cara pendamping yang
bersifat impersonal dan direktif atau mengarahkan. Kesimpulan
demikian itu didasarkan atas penyelidikan Freud terhadap beberapa
pasien yang datang ke laboratoriumnya. Dari sini tampak bahwa teori
Psiko-analisa Freud sebenarnya hanya cocok untuk orang yang sakit
dan bukan dikonsumsikan untuk orang yang sehat. Asumsi ini selain
bersifat pesimistik juga menafikan eksistensi manusia sebenarnya,
sehingga pada gilirannya mengakibatkan dehumanisasi dalam
psikologi.
Sedangkan asumsi kedua dikembangkan aliran
Psiko-behavioristik radikal B.F Skinner. Menurutnya, jiwa manusia
dilahirkan dalam kondisi netral, seperti tabula rasa (kertas putih),
hanya lingkungan yang menentukan arah perkembangan jiwa tersebut.
Lingkungan yang baik akan membentuk suasana psikologis yang baik dan
harmonis, sebaliknya lingkungan yang buruk akan berimplikasi pada
gejala psikologis yang buruk pula. Asumsi ini selain bersifat
deterministik dan mekanistik, juga memperlakukan manusia seperti
makhluk yang tidak memiliki jiwa yang unik. Jiwa manusia dianggap
seperti jiwa hewan yang tidak memiliki kecenderungan apa-apa dan
dapat diatur seperti mesin atau robot.
Sementara asumsi ketiga dikembangkan aliran
Psiko-humanistik Abraham Maslow dan Carl Rogers. Menurutnya, jiwa
manusia dilahirkan dalam kondisi sadar, bebas, bertanggung jawab
yang dibimbing oleh dayadaya positif yang berasal dari dalam dirinya
sendiri ke arah pemekaran seluruh potensi manusiawi secara penuh.
Agar berkembang ke arah positif, manusia tidak memerlukan pengarahan
melainkan membutuhkan suasana dan pendamping personal serba penuh
penerimaan penghargaan demi mekarnya potensi positif yang melekat
dalam dirinya.
Asumsi ketiga di atas menekankan kodrat
“normalitas” manusia, bukan abnormalitasnya. Normalitas manusia
merupakan nature yang alami, fitri, dan dari semula dimiliki
manusia, sedang abnormalitas merupakan
nature yang
baru datang setelah terjadi anomaly (inkhiraf) pada diri
manusia.
Menurut Atkinson, terdapat enam kriteria untuk
menentukan kesehatan mental seseorang, yaitu : pertama,
adanya persepsi yang realistik dan efisien dalam mereaksi atau
mengevaluasi apa yang terjadi di dunia sekitarnya;
kedua, mengenali diri
sendiri, baik berkaitan dengan kesadaran atau motifnya;
ketiga, kemampuan untuk mengendalikan
perilaku secara sadar, seperti menahan perilaku impulsive dan
agresif; keempat, memiliki harga diri dan dirinya dapat
diterima oleh lingkungan sekitarnya; kelima, kemampuan untuk
membentuk ikatan cinta kasih, seperti tidak menuntut berkelebihan
pada orang lain dan dapat memuaskan orang lain bukan hanya memuaskan
diri sendiri; keenam, dan jiwa yang antusias yang mendorong
seseorang untuk mencapai produktivitas.
Meskipun asumsi ini dikenal sebagai asumsi
yang optimistik dan mengakui kekuatan jiwa manusia, namun sifatnya
antroposentris yang hanya menggantungkan kekuatan manusia,
tanpa mengaitkan teorinya pada kehendak mutlak Tuhan. Dalam Islam,
meskipun menggunakan kerangka asumsi yang ketiga dalam membangun
teori-teori psikopatologinya, namun ia tidak melepaskan diri dari
paradigma teosentris. Sebagai Zat yang Baik dan Suci, Tuhan
tidak memberikan jiwa manusia kecuali jiwa yang memiliki
kecenderungan sehat, baik, dan suci. Kesehatan jiwa manusia tidak
sekedar alami dan fitri, melainkan telah diatur sedemikian rupa oleh
Sang Khalik. Dari kerangka ini, kriteria
neurosis dan
psychosis dalam psikopatologi Islam
bukan hanya disebabkan oleh gangguan syaraf atau kejiwaan alamiah,
melainkan juga penyelewengan terhadap aturan aturan Tuhan. Oleh
karena itu tidak mengherankan apabila teori psikopatologi Islam
lebih banyak memfokuskan diri pada perilaku spiritual dan religius.