| |

“Tiada Kami mengutus
Engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh umat manusia sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui”
(Q.S. Saba’[34] : 28)
Pendahuluan
Islam merupakan agama universal, ajarannya
mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia yang berlaku di setiap
tempat dan masa. Islam merupakan agama yang memiliki keseimbangan
orientasi hidup, yaitu kehidupan dunia dan akhirat. Penamaan Islam
sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah melalui wahyu- NYA (Al-Qur’an).
Sementara itu, pemberian nama agama lain yang berkembang di dunia
senantiasa diidentifikasikan kepada orang atau tokoh yang membawa
ajaran tersebut, atau daerah tempat agama itu lahir.
Universalisme Islam terintegritas dan
terkodifikasi dalam akidah, syariah, dan akhlak.
Antara satu dan yang lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang
saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada keesaan
Allah atau bertauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal,
dan akhir dari seluruh ajaran Islam.
Islam itu sendiri, secara totalitas, merupakan
suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan
bersifat mutlak karena bersumber dari Yang Mahamutlak. Dengan
demikian, segala yang diperintahkan dan diizin-kanNya adalah suatu
kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah
kebatilan.
Di samping itu, Islam merupakan hukum atau
undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam
berhubungan dengan Allah (vertikal) dan hubungan antarsesama
manusia (horizontal). Di dalamnya mencakup dua bidang
pembahasan, yaitu pertama bidang ibadah
mahdah yang meliputi tata
cara shalat, puasa, zakat,
dan
haji. Kedua, bidang ibadah
ghair mahdah yang meliputi
mu’amalat, munakahat, siyasat, jinayat, dan sebagainya. Sebagai
standar dan ukuran dalam pelaksanaannya merujuk pada hukum yang lima
yang disebut Ahkam Al-Khamsah,
yaitu, wajib, haram,
mubah, mandhub, dan makruh.
Penerapan kelima hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari memiliki
variasi dan pelaksanaannya bersifat fleksible melalui ijtihad
yang disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman. Aspek
syari’ah ini disosialisasikan oleh aspek akhlak yang meliputi
cara, tata kelakuan, dan kebiasaan dalam bersosialisasi dan
berinteraksi, baik yang berhubungan dengan ekonomi, politik,
berkeluarga, bertetangga, dan sebagainya.
Ketiga aspek tersebut dalam operasionalnya
bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dua pokok inilah yang
mengatur kehidupan manusia dengan cermat, baik yang berhubungan
dengan Allah, maupun yang berhubungan dengan sesama manusia dan alam
sekitarnya. Kemudian dilakukan ijtihad untuk menetapkan hukum
bagi persoalan-persoalan yang tidak terdapat secara eksplisit dalam
Al-Qur’an dan sunnah Rasul, sebagai hasil ketetapan para ulama yang
dikodifikasi dalam ilmu fiqih.
Seluruh ajaran tersebut, baik akidah maupun
syari’ah dan akhlak, bertujuan membebaskan manusia dari berbagai
belenggu penyakit mental-spiritual dan stagnasi berpikir, serta
mengatur tingkah laku perbuatan manusia secara tertib agar tidak
terjerumus ke lembah kehinaan dan keterbelakangan, sehingga tercapai
kesejahteraan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Sinkronitas dan integritas dari ketiga aspek tersebut, terlihat
universalisme dan universalitas Islam dengan misinya sebagai rahmat
bagi seluruh umat manusia.
Atas dasar itulah, muncul diktum Islam sebagai
agama yang sempurna. Kesempurnaannya terlihat dalam ajaran-ajarannya
yang bersifat universal dan fleksible (luas dan luwes) serta
mengharuskan terciptanya keseimbangan hidup antara duniawi dan
ukhrawi, jasmani dan rohani. Sebab, kehidupan duniawi yang baik
harus dijadikan media untuk mencapai kehidupan rohani yang baik.
Sebaliknya, kehidupan rohani yang baik harus dijadikan media untuk
memenuhi kehidupan jasmani yang baik, legal, dan halal serta di
bawah ridha Allah. Oleh karena itu, Islam merupakan kekuatan hidup
yang dinamis, juga merupakan suatu kode yang sesuai dan berdampingan
dengan tabiat alam, dan merupakan kode yang meliputi segala aspek
kehidupan insani.
Salah satu ciri yang menonjol dalam konsep
Islam adalah adanya prinsip keseimbangan (Yin-Yang) dan keharmonisan
hidup. Islam adalah agama lahir dan batin, serta agama dunia dan
akhirat. Keharmonisan ini karena Islam sesuai dengan bentuk dan
jenis penciptaan alam raya yang menggambarkan keseimbangan, seperti
yang diungkapkan Al-Qur’an dengan istilah Fithrah karena
sifat fithrah itu sendiri adalah seimbang atau harmoni. Langit dan
bumi adalah ciptaan Allah yang seimbang sehingga dapat terjadi
harmoni di alam raya, seperti matahari, bulan, planet-planet yang
menjadikan bumi berputar secara teratur dan melahirkan iklim dan
cuaca yang seimbang sehingga layak dihuni manusia.
Keseimbangan ini merupakan ciri fithrah
Allah pada umumnya. Demikian pula dengan fithrah manusia yang
seimbang antara fisik dan jiwa, lahir dan batin, akal dan hati,
sebagaimana dalam alam, ada langit dan bumi, siang dan malam, dan
sebagainya. Kelestarian alam dan manusia juga terletak pada
keseimbangan. Bumi akan tetap ada apabila antara daratan dan lautan,
dataran rendah dan gunung-gunung tetap seimbang. Keseimbangan
di bumi akan menyeimbangkan pula daya tarik menariknya dengan
planet-planet lain sehingga tidak terjadi benturan yang dapat
menghancurkan segalanya. Demikian pula, keseimbangan pada diri
manusia Manusia akan tetap terjaga kesehatannya apabila terjaga
keseimbangannya antara bekerja dan istirahat, lahir dan batin, akal
dan hati, bekerja dan ibadah, dunia dan akhirat 112.
Keseimbangan dan keharmonisan ajaran Islam
mengandung implikasi bahwa Islam selalu berada pada garis tengah,
tidak ekstrim pada salah satu pandangan, tidak materialistis, dan
tidak pula sosialis. Islam memandang hidup secara utuh dan seimbang
antara realita dan idealita. Kehadiran Islam menjadikan umatnya
sebagai saksi yang berada di garis tengah terhadap seluruh realitas
kehidupan.
Berbeda dengan agama lainnya yang memisahkan
hidup manusia secara tegas bahwa agama hanya berkaitan dengan
masalah penyembahan saja. Islam tidak hanya mengetengahkan urusan
individu penganutnya, melainkan juga urusan masyarakat, negara,
bahkan hubungan antarbangsa.Islam tidak membedakan ras, suku, dan
bangsa. Ia diturunkan Allah untuk seluruh manusia dari bangsa dan
golongan mana pun. Orang-orang Barat sering kali menyamakan Islam
dengan Arab, seolah-olah Islam itu sama dengan Arab. Padahal
keterkaitan Islam dengan Arab hanya terbatas pada sejarah dan bahasa,
yaitu Nabi Muhammad SAW., pembawanya, dari Arab dan Al-Qur’an
sebagai kitab sucinya diturunkan Allah dalam bahasa Arab. Di luar
itu, Islam tidak identik dengan Arab. Ajaran Islam mendorong
lahirnya umat multiras, etnik, dan golongan, tetapi memiliki satu
kebanggaan yang menyatukan semuanya. Ikatan yang memperkokoh
kesatuan dirinya adalah tauhid. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan
yang ada di antara mereka – jika mereka konsisten – tidak akan
melahirkan perpecahan.
Islam mengembangkan kesatuan dan kesamaan,
baik kesetaraan gender maupun ras dan etnik. Oleh karena itu, Islam
sangat membenci diskriminasi gender dan diskriminasi rasial. Konsep
persamaan yang terkandung dalam ajaran Islam melahirkan sikap saling
menghargai (demokrasi) yang menjadi salah satu ciri umat Islam.
Menghargai orang lain, baik fisik, kondisi maupun pendapatnya juga
merupakan salah satu ciri dari demokrasi. Saling menghargai dalam
tatanan umat Islam merupakan suatu keharusan yang menjadi ciri dalam
komunikasi sehari-hari.
Umat Islam bukanlah kelompok yang tertutup (ekslusif),
tetapi kelompok yang sangat terbuka terhadap pihak lain bahkan
terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar sepanjang sesuai
dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ajaran Islam sangat adaptif
terhadap budaya masyarakat, bahkan pada waktu tertentu dapat
mengadopsi nilai-nilai budaya (‘urf) sebagai bagian dari ajaran
Islam. Dengan demikian, umat Islam merupakan masyarakat yang terbuka
dan dinamis serta selalu berorientasi pada masa depan yang lebih
baik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar
pijakannya.
Agama Islam adalah agama yang menebarkan
perdamaian, persaudaraan, dan persamaan. Oleh karena itu, hal-hal
yang dapat menjadi pemicu lahirnya ketidakstabilan dan permusuhan
antar manusia harus dihindari. Salah satu yang tidak diperkenankan
dalam ajaran Islam adalah pemaksaan satu kelompok kepada kelompok
lain. Agama bagi Islam adalah keyakinan yang harus datang dari
kesadaran diri terhadap eksistensi dan kekuasaan Tuhan. Apa
yang baik dan buruk sudah sangat jelas diperlihatkan Allah dalam
ayat-ayat-NYA, baik yang tersurat dalam Al-Qur’an maupun yang
tersirat dalam alam ciptaan Tuhan. Manusia tinggal melihat, memahami,
mempercayai dan meyakininya melalui proses berpikir yang benar.
Islam mendorong umatnya untuk bekerjasama dalam berbagai segi
kehidupan dengan siapa saja, termasuk dengan umat beragama lain
sepanjang kerja sama dilakukan untuk kebaikan. Dalam kehidupan
sehari-hari, setiap orang harus berusaha untuk saling menguntungkan
dan tidak melanggar hukum. Umat Islam dituntut untuk melakukannya
dengan baik dan adil.
note
|
112.
”kesehatan dan kebahagiaan adalah hasil dari hidup selaras
dengan alam, sementara penyakit adalah akibat dari tindakan,
pikiran, dan hidup dalam pola yang tidak selaras. Jika, karena
kemauan kita, kita memilih untuk tidak selaras dengan
lingkungan kita, penyakit akan terjadi sebagai suatu proses
alamiah untuk memulihkan keseimbangan. Oleh karena itu, cara
paling fundamental untuk menyembuhkan penyakit adalah
mengembalikan diri kita ke arah kondisi yang selaras dengan
alam semesta” (Michio Kushi, Pakar Makrobiotika Dunia)
|
|
|
|