| |

1)
Jangan Bersedih, Kembalilah ke Agama
Merupakan suatu program inovasi dengan
mengembangkan nasihat-nasihat dari sebuah buku berjudul LA TAHZAN (JANGAN
BERSEDIH!) karya DR. Aidh Al-Qarni. Sub-Program seperti ini
juga akan diberlakukan pada setiap karya tulis segenap Kaum Muslimin
-dari zaman dulu sampai sekarang- yang sesuai dengan visi dan misi
Islam Therapy. setidaknya karya tulis mereka akan dibaca oleh
peserta program Islam Therapy yang sedang belajar Bayan (ceramah)
ketika I'tikaf.
2) Islam
Therapy On The Screen
Adalah acara pemutaran Film-film Sains Islami,
bahaya penyalahgunaan Narkoba, HIV/AIDS, bahaya kecelakaan
lalu-lintas, dan lain sebagainya di pusat-pusat nongkrong anak muda,
di sekolah-sekolah dan dari Desa ke desa sebagai upaya penyuluhan
dan preventif sekaligus menumbuhkan keimanan melalui bukti-bukti
sains. sulit mengajak masyarakat untuk menjadikan Islam sebagai
modalitas terapi sedangkan masyarakat tersebut memiliki keimanan
yang lemah. Oleh sebab itu, kita tumbuhkan dulu keimanan masyarakat
sebelum berbicara pentingnya Agama sebagai suatu solusi terbaik
untuk menyelesaikan seluruh masalah. Sulit bagi Kita mengajak orang
yang tidak beriman kepada Agama terutama apabila langsung mengajak
kepada pengamalan agama secara sempurna. Islam Therapy secara
bertahap mengajak masyarakat untuk memasuki Islam yang sempurna
sebagai pilihan hati, bukan karena keturunan, ikut-ikutan, apalagi
paksaan114.
3)
Pemulihan Fisik dan Mental
Melalui Terapi Iman dan amal Shalih, Al-Hijamah
(Bekam), Ruqyah Syar’iyyah (Healing Words) + Air Heksagonal, Madu
serta obat-obatan dan Suplemen alami pilihan, Akupressur Kombinasi,
dan Gurah mata. Segala metode pengobatan fisik dan mental selama
tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadist diterapkan dan
disesuaikan dengan individu (Pien Ceng Luen Ce) peserta program
Islam Therapy. Banyak orang memahami ilmu kesehatan secara
terpisah dan tidak saling mengaitkan, padahal semuanya berjalan di
atas jalan kebaikan yang menuntut adanya sikap saling mengisi.
Apabila ingin mengikuti program pemulihan Islami yang digabungkan
dengan Medis Modern, silahkan mengikuti program pemulihan dengan
metode Prof. H. Dadang Hawari
(www.dadang-hawari.org).
Terapi, habilitasi dan rehabilitasi merupakan
suatu proses yang berkesinambungan. Pendekatan yang bersifat
holistik mengharuskan untuk memperhatikan aspek organobiologik,
psikoedukatif, dan sosiokultural. Gangguan penggunaan narkoba pada
umumnya bukan merupakan suatu gangguan jiwa yang berdiri sendiri,
tetapi seringkali merupakan manifestasi dari gangguan jiwa lain
seperti adanya gangguan kepribadian, gangguan neurotik, gangguan
penyesuaian, bahkan gangguan skizofrenia. Setelah keadaan
intoksikasi zat dan keadaan putus zat diatasi, maka perlu
dilanjutkan dengan terapi gangguan jiwa lain yang terdapat
bersama-sama dengangangguan mental dan perilaku akibat penggunaan
narkoba. Habilitasi terutama ditujukan untuk stabilisasi mental dan
emosi peserta program sehingga gangguan jiwa yang sering
mendasarinya dapat dihilangkan atau diatasi. Dengan demikian
diharapkan peserta program dapat hidup dengan kemampuan penyesuaian
diri yang cukup baik terhadap lingkungan sosialnya. Rehabilitasi
bertujuan agar peserta program dapat melanjutkan pendidikan sesuai
dengan kemampuannya atau bekerja lagi sesuai dengan bakat dan
minatnya, dapat hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga
maupun masyarakat umumnya. Rehabilitasi juga mempunyai tujuan agar
peserta program dapat mengkhayati agamanya dan hidup sesuai dengan
ajaran agamanya.
Islam
Therapy mempersilahkan kepada para pakar kesehatan dari berbagai
bidang ilmu kesehatan dan Lembaga Kedokteran Islam seperti FOKI
untuk bekerjasama melakukan penelitian ulang seluruh ilmu kesehatan
dan mengeluarkan fatwa mana petunjuk kesehatan yang sesuai dengan
ajaran Islam dan mana yang tidak.
PROFIL FOKI
FORUM KEDOKTERAN ISLAM INDONESIA ,
disingkat FOKI, yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan
sebagai INDONESIAN FORUM FOR ISLAMIC MEDICINE
FOKI merupakan kelanjutan dari FOKKI (FORUM
KAJIAN KEDOKTERAN ISLAM) yang didirikan tanggal 15 Desember 1995
bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1416 H untuk waktu yang tidak
ditentukan lamanya.
ASAS DAN AKIDAH
:
FOKI ini berasaskan Pancasila dan berakidah Islamiyah.
SIFAT
:
FOKI merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bersifat sosial,
nirlaba dan non-politis. Dalam kegiatannya FOKI dapat bekerjasama
dengan lembaga sejenis, perguruan tinggi, perhimpunan profesi, dan
lembagalembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negri sejauh
tidak bertentangan dengan Pedoman Kerja FOKI.
TUJUAN
:
FOKI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
penghayatan tentang kedokteran dan kesehatan ditinjau dari
perspektif Islam, meningkatkan kualitas pendidikan, penguasaan iptek
kedokteran, penelitian dan pengabdian/pelayanan kesehatan kepada
masyarakat yang sesuai dengan ajaran Islam, sedemikian rupasehingga
mampu membawa masyarakat menjadi lebih taqwa kepada Allah swt, serta
kehidupan yang berbahagia dunia dan akhirat yang diridhoi-Nya.
Untuk mewujudkan tujuannya, FOKI melakukan
kegiatan :
-
Pengkajian dan penelitian masalah-masalah
kedokteran dan kesehatan ditinjau dari ajaran Islam, normanormanya,
nilai maupun etika.
-
Membakukan dan menyebarluaskan hasil kajian
dan penelitian di bidang kedokteran Islam kepada umat Islam dan
pihak-pihak yang terkait, maupun yang berminat baik dalam maupun
luar negeri.
-
Menyempurnakan, membakukan dan
menyebarluaskan materi pendidikan keislaman bagi mahasiswa
kedokteran dan kesehatan pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
-
Bekerjasama untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran dan
rumah sakit pendidikan.
-
Bekerjasama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada
umumnya.
-
Bekerjasama
membangun jaringan silaturrahim pada tingkat nasional maupun
global di bidang kedokteran untuk mempercepat peningkatan dan
penyetaraan kualitas dunia kedokteran Islam Indonesia pada
percaturan global.
-
Meningkatkan kerjasama antar pengkaji dan
peneliti di bidang kedokteran dan kesehatan Islam sehingga
tercipta ukhuwah Islamiyah yang dinamis untuk memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
-
Bekerjasama dalam upaya memberikan pelayanan
kesehatan dalam situasi khusus yang sangat diperlukan masyarakat
baik di dalam maupun di luar negeri.
-
Menggalakkan saling tukar menukar informasi
di bidang kedokteran dan kesehatan Islam baik dalam maupun luar
negeri.
-
Memberikan masukan kepada Majlis Fatwa –
Majlis Fatwa baik dalam maupun luar negeri agar dapat dihasilkan
fatwa yang benar dari aspek ilmu kedokteran, sehingga dapat
menjadi pegangan yang kuat bagi umat Islam dalam menciptakan
kehidupan masyarakat yang diridhoi-Nya.
PROGRAM KERJA KEPENGURUSAN FOKI PERIODE 2002-2005
-
Melakukan kegiatan berupa seminar dan sebagainya untuk
mengkaji dan meneliti masalah-masalah kedokteran dan
kesehatan ditinjau dari ajaran Islam, norma-normanya, nilai
maupun etika. Kegiatan tersebut dilakukan 1 tahun sekali
dengan tempat bergilir di antara Fakultas kedokteran anggota
FOKI, terjadwal :
1. UISU Medan, tahun 2003.
2. UMI Makassar, tahun 2004.
3. UII Yogyakarta, tahun 2005.
-
Menyelenggarakan lokakarya untuk
menyempurnakan, membakukan dan menyebarluaskan materi pendidikan
keislaman bagi mahasiswa kedokteran dan kesehatan pada semua jenis
dan jenjang pendidikan. Lokakarya diselenggarakan secara bertahap,
dilakukan minimal 1 tahun sekali dengan penanggung jawab
Fakultas Kedokteran Unissula
Semarang.
-
Menyelenggarakan
staff exchange, problem base learning, penelitian, data base
tenaga pengajar dan quality assurance, untuk meningkatkan kualitas
pendidikan kedokteran dan rumah sakit pendidikan. Sebagai
penanggung jawab kegiatan quality assurance : Fakultas Kedokteran
YARSI Jakarta.
Bekerjasama untuk mengembangkan model kepaniteraan klinik.
Meningkatkan kerja
sama dengan membangun jaringan silaturrahim pada tingkat nasional
maupun global di bidang kedokteran untuk mempercepat peningkatan
dan penyetaraan kualitas dunia kedokteran Islam Indonesia pada
percaturan global.
Meningkatkan kerjasama antar pengkaji dan
peneliti di bidang kedokteran dan kesehatan Islam sehingga
tercipta ukhuwah Islamiyah yang dinamis untuk memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bekerjasama dalam upaya memberikan pelayanan
kesehatan dalam situasi khusus yang sangat diperlukan masyarakat
baik di dalam maupun di luar negeri dengan membentuk task force.
Membangun digital Labrary untuk saling tukar
menukar informasi di bidang kedokteran dan kesehatan Islam baik
dalam maupun luar negeri.
Membentuk tim khusus sewaktu-waktu
diperlukan untuk memberikan masukan kepada Majlis Fatwa – Majlis
Fatwa baik dalam maupun luar negeri agar dapat dihasilkan fatwa
yang benar dari aspek ilmu kedokteran, sehingga dapat menjadi
pegangan yang kuat bagi umat Islam dalam menciptakan kehidupan
masyarakat yang diridhoi-Nya.
Mengembangkan program-program kemahasiswaan
Islam baik nasional maupun internasional khususnya International
Islamic Medical Student Camp dan Islamic Medical Student
Association.
(hasil
pencarian informasi yang berhubungan dengan Islam Therapy melalui
internet)
note
|
114. Dampak buruk
media elektronik bagi kesehatan fisik & mental menjadi bahan
pertimbangan diteruskan tidaknya program ini. Jangan sampai
terjebak oleh tipuan iblis yang membuat manusia merasa sedang
berjuang untuk agama atau sedang memperbaiki padahal sedang
merusak; menyadarkan kita bahwa kita harus secepatnya bersatu
untuk menciptakan suatu sistem gabungan agar masing-masing
program kita menjadi suatu sistem yang saling memperbaiki dan
inilah suatu pelajaran berharga bagi kita semua bahwa jangan
pernah merasa diri kita, program kita, atau jemaah kitalah
yang terbaik. Di dunia ini tidak ada yang sempurna dan
mustahil kita menang melawan tipuan iblis. Stop
membid’ah-bid’ahkan orang lain, memandang remeh kelompok lain,
menganggap jemaahnya sebagai golongan terbaik, mengkritik dan
membuka aib sesama muslim kepada publik seolah-olah tidak ada
kebaikan sedikit pun pada orang lain. Bisa jadi program ini
dapat membuat masyarakat berbondong-bondong kembali ke agama
tetapi sepertinya akan disertai kerusakan hati.
Bagian dari tulisan Syaikh Salim bin
'Ied Al-Hilali ketika menjelaskan makna Hadist dari
Hudzaifah, “Sesungguhnya racun yang meluruhkan kekuatan kaum
muslimin dan melemahkan gerakannya serta merenggut barakahnya
bukanlah senjata dan pedang kaum kafir yang bersatu untuk
membuat makar terhadap Islam, para pemeluknya dan
negeri-negerinya. Akan tetapi adalah racun (mungkin di
antaranya narkoba dan zat-zat kimia berbahaya dalam makanan-
peny) yang sangat keji yang mengalir dalam jasad kaum muslimin
yang disebut oleh Rasulullah sebagai "Dakhanun". Ibnu Hajar
dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan "hiqd (kedengkian),
atau daghal (penghianatan dan makar), atau fasadul qalb (kerusakan
hati). Semua itu mengisyaratkan bahwa kebaikan yang datang
setelah keburukan tersebut tidak murni, akan tetapi keruh. Dan
Imam Nawawi dalam syarh Shahih Muslim XII/236-237, mengutip
perkataan Abu 'Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun
adalah seperti yang disebut dalam hadits lain.
"Tidak kembalinya hati pada fungsi
aslinya" [HR. Abu Dawud no.
4247].
Sedangkan makna aslinya adalah apabila
warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka seakan-akan
mengisyaratkan bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu
membersihkan antara yang satu dengan yang lain. Kemudian
berkata Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah XV/15 : Bahwa sabda
beliau :"Dan didalamnya ada
Dakhanun, yakni tidak ada kebaikan murni, akan tetapi
didalamnya ada kekeruhan dan kegelapan ".Adapun
Al 'Adzimul Abadi dalam ' Aunil Ma'bud XI/316 menukil
perkataan Al-Qari yang berkata : "Asal kata dakhanun adalah
kadurah (kekeruhan) dan warna yang mendekati hitam. Maka hal
ini mengisyaratkan bahwa kebaikan tersebut tercemar oleh
kerusakan (fasad)".
Penyusun mengajukan hipotesis bahwa
dampak buruk televisi dan musik mungkin hanya bisa diatasi
dengan pengamalan agama untuk meningkatkan kekebalan tubuh
serta berusaha menghindari makanan dan minuman yang mengandung
zat-zat yang dapat merusak otak dan organ tubuh lainnya. Ada
rencana untuk membagi peserta Program Islam Therapy ketika
menuntut ilmu ke dalam tiga kelompok. Media elektronik untuk
kelompok pemula, buku dengan metode Ta’lim Wa Ta’lum untuk
kelompok kedua, dan kelompok ketiga hanya Al-Qur’an dan Sunnah.
|
|
|
|